Mahfud MD Tolak Revisi UU Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya
Vod | 15 Mei 2024, 17:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasannya dahulu menolak revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk disahkan di rapat paripurna DPR.
Menurut Mahfud, revisi terhadap UU MK itu malah berpotensi mengganggu independensi hakim, khususnya yang terkait dengan aturan peralihan.
"Itu juga sebabnya saya menolak, ini mengganggu independensi. Kenapa? Orang ini secara halus ditakut-takuti. Jadi, independensinya sudah mulai disandera," kata Mahfud, Rabu (15/5/2024).
#mahfud #ruumk #mahkamahkonstitusi
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Soal RUU Penyiaran, Mahfud MD: Media Jadi Hebat Kalau Punya Wartawan yang Bisa Investigasi
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV