Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Milik WNA di Bali, 3 Orang Masih DPO Berperan Pengendali
Vod | 14 Mei 2024, 22:21 WIBBALI, KOMPAS.TV - Polri beserta tim gabungan berhasil membongkar laboratorium narkoba di sebuah villa kawasan Canggu, Bali.
3 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap karena terlibat dalam produksi narkoba.
Di villa ini Bareskrim Mabes Polri mengungkap aktifitas pabrik beragam jenis narkoba, termasuk pengembangan tanaman ganja dengan sistem hydroponic.
Dikontrak oleh para tersangka sejak 2023, ruang bungker vila atau bawah tanah didesain sebagai tempat produksi narkoba.
4 orang tersangka ditangkap, 2 diantaranya warga Ukraina sebagai orang yang memproduksi narkoba dan 1 warga Rusia berperan sebagai pengedar, serta seorang WNI jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berperan sebagai kurir.
Produk narkoba yang dihasilkan para tersangka ini salah satunya diedarkan menggunakan aplikasi telegram.
Dari pabrik Narkoba ini Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti berupa alat cetak ekstasi, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia, hingga beragam jenis narkoba seperti ganja sebanyak 382,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, mefedrone sebanyak 247,33 gram.
Dari hasil pengungkapan ini, estimasi nilai dari barang bukti diperkirakan mencapai Rp11,5 milliar.
Baca Juga: Polisi Ungkap Langkah Hukum Usai Tangkap 4 Tersangka Lab Narkoba di Villa Bali
#pabriknarkoba #wnabali #ganja
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV