> >

Hanya Punya 2 Kursi di DPRD Kota Bekasi, Apa Strategi PSI Supaya Kaesang Tetap Maju Cawalkot?

Vod | 10 Mei 2024, 16:03 WIB

KOMPAS.TV - Relawan Prabowo-Gibran yang mendaftarkan Kaesang Pangarep sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi.

Akan tetapi, Kaesang didaftarkan lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Memang, untuk maju sebagai kandidat Wali Kota Bekasi, PSI masih jauh dari cukup untuk memenuhi suara di DPRD Kota Bekasi.

Dalam perolehan sementara kursi DPRD Kota Bekasi, PKB punya 5 kursi; sedangkan PSI punya 2 kursi.

Untuk diajukan jadi Wali Kota Bekasi, perlu 10 kursi yang adalah 20 persen dari total 50 kursi DPRD Kota Bekasi.

Menanggapi hal ini, Ayah Kaesang, Presiden Joko Widodo menyatakan, urusan Pilkada adalah urusan PSI.

Meski belum bisa punya kursi di Senayan di sejumlah daerah, PSI telah mendapatkan kursi, sehingga bisa mengajukan Calon Kepala Daerah untuk bertarung di November 2024.

Meski masih dengan catatan, harus berkoalisi dengan partai lain.

Baca Juga: Memanas dan Sengit, Siapa Saja Lawan Bobby Nasution di Bursa Calon Gubernur Sumut 2024?

#walikotabekasi #kaesangpangarep #psi

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU