> >

Terlibat Kasus Perdagangan Orang ke Australia, Pedangdut Sahid Ditangkap Polisi

Vod | 9 Mei 2024, 21:36 WIB

MATARAM, KOMPAS.TV – Pedangdut Abdul Sahid  ditangkap polisi, jebolan pencarian bakat dangdut itu ditangkap  karena diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Australia.

Said ditangkap bersama 2 orang rekannya karena telah menipu korban ratusan juta rupiah.

Berbekal nama artis dangdut, Sahid dan 2 pelaku lainnya menjanjikan para korban dapat  bekerja sebagai pemetik buah di Australia dengan iming-iming gaji Rp 60 juta per bulan. Namun setelah 4 korbannya menyetor uang, para korban yang melapor ke polisi tidak juga berangkat ke Australia.

Meski sudah ditangkap, Said mengelak telah melakukan penipuan.

Atas perbuatannya, Said dan dua tersangka lainnya terancam paling singkat 15 tahun pidana penjara.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Perempuan Terduga TPPO dengan Modus Kawin Kontrak di Cianjur

#tppo #pedangdutsahid #penipuan
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU