> >

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan KPK, Wabup Subandi Resmi Jadi Plt

Vod | 8 Mei 2024, 20:55 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV-  Surat keputusan atau SK Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo diserahkan secara tertutup di ruang Pj Sekretariat Provinsi Jawa Timur, Rabu 8 Mei 2024.

Berdasarkan keterangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, penyerahan SK Plt Bupati Sidoarjo tersebut telah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah 
apabila kepala daerah dalam masa tahanan maka dilarang menjalankan tugas dan kewenangan.

Baca Juga: Korupsi Insentif ASN BPPD hingga Rp 2,7 Miliar, KPK Tahan Bupati Sidoarjo!

Editor Video: Joshua Victor 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU