Kata Peneliti Pukat UGM Soal Wacana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Vod | 8 Mei 2024, 20:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana penambahan kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran mengemuka. Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut ingin menambah jumlah kementerian hingga 40.
Namun rencana menambah pos kementerian dinilai berpotensi menambah celah korupsi.
Menurut Cawapres 2024 Mahfud MD, semakin banyak kementerian akan semakin banyak sumber praktik korupsi.
Soal penambahan kursi menteri, Presiden Joko Widodo mengaku tidak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bilang wacana menambah jumlah kementerian menjadi 40 masih digodok.
Gibran meminta agar wacana ini tak dibahas dulu hingga ada keputusan yang dibuat oleh Prabowo.
Sementara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Yusuf Kalla menilai bila penambahan kementerian hanya atas alasan politik akomodasi, maka layak disebut kabinet politis.
Untuk penambahan jumlah kementerian perlu merevisi UU No 39 Tahun 2008 tentang kementerian negara yang telah mengatur jumlah maksimal kementerian, yakni total sebanyak 34 kementerian.
Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara -Hukum Administrasi Negara mengusulkan menambah beberapa kementerian baru.
Misalnya Kementerian Pangan Nasional, Kementerian Perpajakan dan Penerimaan Negara, Kementerian Pengelolaan Perbatasan dan Pulau Terluar, serta Kementerian Kebudayaan.
Masih ada waktu 5 bulan lagi sebelum dilantik bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto menyusun kabinetnya.
Bagi publik, yang terpenting adalah program pemerintah efektif berjalan sehingga yang dibutuhkan adalah pembantu presiden yang berkualitas dan bukan kuantitas.
Baca Juga: Zulhas Sebut Eko Patrio Berpeluang Jadi Menteri Prabowo-Gibran! Apa Alasannya?
#menteriprabowo #kabinetprabowogibran #40menteri
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV