> >

Saksi Sidang SYL: Kami Terpaksa dan Takut Diputus Kontrak

Vod | 6 Mei 2024, 17:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat pegawai Kementerian Pertanian, mengaku terpaksa mengikuti arahan pimpinan untuk menyediakan anggaran maupun membayarkan pengeluaran mantan Menteri Pertanian.

Abdul Hafidh, Agung Mahendra, Arief Sopian dan Muhammad Yunus, mengaku perintah yang datang dari pimpinan terpaksa dilakukan.

Meski tidak ada ancaman yang diberikan ketika menyampaikan perintah, namun salah satu pegawai kontrak mengaku takut jika diputus kontrak kerja ketika tidak menuruti arahan.  Sementara Abdul Hafidh, dirinya dipindahkan dari jabatan struktural menjadi fungsional setelah tidak menjalankan perintah untuk pembayaran kartu kredit senilai 215 juta rupiah.

Para saksi mengaku, tidak ada keuntungan yang didapatkan atau dijanjikan ketika sudah menjalankan permintaan-permintaan yang diketahui menyimpang.

Baca Juga: Bea Cukai Makassar Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Video Editor: Agung

#sidangsyl #syl #kementan

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU