MK Sidangkan Sengketa Pileg PSI, Anwar Usman Diganti Hakim Lain
Vod | 6 Mei 2024, 15:12 WIBKOMPAS.TV - Sidang dengan tiga panel kembali digelar di Mahkamah Konstitusi mengadili gugatan Hasil Pemilihan Legislatif 2024.
Hakim mendengarkan sejumlah partai sebagai pihak yang digugat, partai lain.
Yang didengarkan adalah jawaban Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sejumlah partai menggugat hasil Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam pemilihan legislatif 2024. Mereka mengklaim ada kekurangan suara pada hasil pileg yang merugikan jumlah kursi di DPR.
Untuk gugatan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Hakim MK, Anwar Usman tak boleh ikut bersidang.
Anwar Usman digantikan hakim MK lain, saat menyidangkan perkara yang melibatkan khusus PSI. Lantaran, Anwar adalah paman dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep yang adalah Putra Bungsu Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah saat Sidang Sengketa Pileg PSI
#anwarusman #psi #mk #pileg
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV