Bea Cukai Makassar Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Vod | 5 Mei 2024, 19:10 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Bea cukai kantor wilayah Sulselbagsel berhasil mengamankan 2,5 juta batang rokok illegal, jumlah ini di dapatkan hanya dalam 3 bulan penindakan yakni Januari hingga Maret 2024. Hasil tembakau ini berasal dari sejumlah negara dan masuk ke Indonesia tanpa dibekali surat-surat lengkap rokok ilegal tanpa pita cukai rupanya masih banyak beredar di wilayah Sulawesi Selatan.
Sitaan dua juta batang rokok ilegal ini di perkirakan nilainya mencapai Rp 3,747 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil di selamatkan mencapai dua koma Rp 561 miliar. Bea cukai Sulselbagsel terus memantau jalur-jalur masuk dan peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan Negara. Tak hanya di pelabuhan dan bandara operasi ke lapangan seperti pasar dan warung-warung juga gencar di lakukan, untuk memastikan rokok ilegal ini tidak di jual di warung kecil.
Baca Juga: Cak Imin Disambut Meriah Sejumlah Calon Kepala Daerah di Makassar
Video Editor: Firman
#beacukai #makassar #rokokilegal
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV