Mengenal UU Desa Terbaru, Kepala Desa Dapat Uang Pensiun | SINAU
Sinau | 3 Mei 2024, 21:50 WIBKOMPAS.TV- Kepala Desa atau Kades akan memperoleh uang pensiun.
Keputusan tersebut berdasarkan kepada aturan baru Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa yang diteken Presiden Joko Widodo Kamis 25 April lalu.
Baca Juga: Unjuk Rasa Ricuh, Massa Tuntut Pelantikan 57 Kades Terpilih
Editor Video: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV