> >

Oknum Polisi Antar 114 Kilogram Ganja demi Upah Rp2 Juta

Vod | 3 Mei 2024, 20:46 WIB

PADANG, KOMPAS.TV- Anggota polisi inisial A dengan pangkat Aipda diringkus BNNP Sumatra Barat.
Berdasarkan penyidikan, oknum A pernah terjerat kasus penggunaan narkoba.

Diketahui pelaku membawa 141 kg ganja dari Kabupaten Mandailing Natal yang akan dibawa ke kota Padang di Lapas kelas III A Muaro.

Dari pengantaran tersebyt pelaku bakal mendapat upah Rp2 juta rupiah. Pihak Polda Sumatra Barat menegaskan, bakal menindak tegas oknum Aipda A tersebut.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi usai Tertangkap gegara Narkoba, Ini Alasannya

Editor Video: Joshua Victor
 

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU