Polisi Umumkan Tersangka Kedua Kasus Perempuan dalam Koper: Adik Kandung Bantu Buang Jasad
Vod | 3 Mei 2024, 18:34 WIBKOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan dalam koper.
Satu tersangka baru yang ditetapkan polisi ialah adik pelaku yang membantu membuang jasad perempuan di dalam koper ke Kalimalang.
Sebelum membuat jasad korban, pelaku, Arif Ridwan Nuwloh sempat menjemput adik korban untuk membantunya memindahkan jasad korban hingga membuangnya.
Polisi mengungkap tak hanya motif asmara dalam kasus pembunuhan perempuan dalam koper, tetapi juga ada motif ekonomi.
Polisi bilang, pelaku mengetahui korban membawa sejumlah uang sehingga usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung mengambil uang korban untuk membeli 2 buah koper membayar hotel dan membeli tiket pesawat.
Sementara di tengah kasus pembunuhan yang menjerat suaminya sebagai tersangka, Istri pelaku Arif mengajukan permohonan pembatalan pesta pernikahan ke pengelola gedung.
Keluarga menyebut, istri Arif kaget mengetahui suaminya menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Baca Juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Kemayoran Ludes Terbakar!
#pembunuhan #perempuandalamkoper #jenazahdalamkoper
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV