> >

KPK Geledah Sekjen DPR RI untuk Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Sita 3 Koper dan 1 Ransel Dokumen

Vod | 1 Mei 2024, 04:15 WIB

KOMPAS.TV - Penyidik KPK membawa 3 koper dan 1 ransel setelah menggeledah ruang Kantor Sekjen DPR RI.

Penggeledahan diduga terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan Rumah Dinas Anggota DPR RI.

Penggeledahan Penyidik KPK dilakukan sejak pukul 11 siang hingga pukul 5.30 sore.

Penyidik KPK menggeledah bagian Keuangan Sekjen DPR RI.
 

Baca Juga: Saksi Persidangan Korupsi Ungkap SYL Gunakan Rp 44,5 M Uang Kementan untuk Keluarga dan Gaya Hidup

#korupsi #dpr #rumahdinas

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU