> >

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Resmi Tutup Kasus Bunuh Diri Brigadir RA

Vod | 30 April 2024, 17:24 WIB

KOMPAS.TV - Polisi telah resmi menutup kasus Brigadir RA, polisi yang tewas diduga akibat bunuh diri saat berada di dalam mobil di Mampang Selatan, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Penyidik memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Manado Sulawesi Utara ditemukan tewas di dalam mobil di perumahan Mampang, Jakarta Selatan.

Brigadir RA tewas dengan luka tembak di kepalanya.

Dalam rekaman kamera pemantau, korban sebelumnya berada di dalam mobil warna hitam.

Tiba-tiba mobil hitam berbelok kanan pelan menabrak mobil lainnya yang terparkir di dalam rumah.

Oleh penghuni rumah, anggota polisi itu ditemukan tewas di dalam mobil di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Polisi kemudian telah melakukan olah TKP melibatkan Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri dan Tim Identifikasi Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kasus Polisi Tewas dI Mobil, Terungkap Korban kerja di Jakarta Tanpa Izin Resmi dari Polresta Manado

#polisibunuhdiri #manado #brigadirra

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU