Sidang Sengketa Pileg PPP, MK: Arsul Tak Ikut Memutus
Vod | 30 April 2024, 10:09 WIBKOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani, ikut dalam panel yang mengadili sengketa hasil pileg 2024 termasuk yang berkaitan dengan PPP.
Namun Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyebut, Arsul Sani dipastikan tidak ikut memutus perkata terkait PPP.
Sementara itu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, digantikan oleh Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Hasil Pileg 2024, yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Awalnya, Anwar Usman tercatat sebagai hakim di panel 3 bersama Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku ketua panel.
Baca Juga: Penanganan Banjir di Semarang Harus Komprehensif & Integratif
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV