Kegiatan Isbat Nikah dan Nikah Massal Digelar di Dalam Lapas Kelas II-A Samarinda
Vod | 29 April 2024, 16:11 WIBSAMARINDA, KOMPAS.TV - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Samarinda mengikuti isbat nikah dan nikah massal.
Hal ini dilakukan agar pasangan pengantin tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama.
Salah seorang warga binaan lembaga pemasyarakatan akhirnya melangsungkan pernikahan secara resmi bersama pasangannya di ruang pelaminan aula Lapas Kelas II-A Samarinda.
Di hadapan penghulu dan disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta para Pejabat Tinggi Kanwilkumham Kaltim bersama Kepala UPT Lapas dan Rutan, prosesi pernikahan secara sederhana pun berlangsung lancar.
Kegiatan isbat nikah dan nikah massal ini digagas oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60.
Isbat nikah merupakan penetapan pernikahan yang telah dilaksanakan tetapi belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama.
Sementara itu, nikah massal adalah penyelenggaraan pernikahan secara bersama-sama bagi banyak pasangan suami istri yang belum memiliki Akta Nikah.
Dengan diselenggarakannya isbat nikah dan nikah massa, status pernikahan warga binaan terdaftar dalam agama dan negara.
Kegiatan ini bukan hanya bertujuan mengesahkan pernikahan secara hukum saja, namun memiliki dampak sosial yang signifikan termasuk meningkatkan status perempuan dan anak, memperkuat ketahanan keluarga, menertibkan administrasi kependudukan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ada 18 orang yang mengajukan permohonan isbat nikah dan melangsungkan pernikahan baru, di antaranya berasal dari Lapas Samarinda, Lapas Narkotika dan Lapas Tenggarong.
Baca Juga: Potret Bahagia Bharada Richard Eliezer Menikah dengan Kekasihnya Ling Ling
#nikahmassal #nikahdilapas #wargabinaan
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV