> >

Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Hakim Agung Suharto Ucapkan Terima Kasih - MA NEWS

Vod | 25 April 2024, 11:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Republik Indonesia menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Penetapan ini berdasarkan hasil sidang paripurna khusus pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial yang dilaksanakan pada (22/04) lalu.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung dan diselenggarakan secara terbuka.

Sidang pemilihan ini diikuti oleh 47 hakim agung dari 51 hakim agung di Mahkamah Agung.

46 hakim agung hadir di ruang sidang, sementara satu hakim agung hadir di lantai 12 dikarenakan sakit.

Hakim Agung Suharto terpilih dengan perolehan suara sebanyak 24 suara, sedangkan Hakim Agung Haswandi memperoleh 22 suara dan satu suara abstain.

Pasca terpilih Hakim Agung Suharto mengucapkan terima kasih kepada semua hakim agung yang telah memilih dirinya untuk mendampingi Ketua Mahkamah Agung.

Ia menyatakan ia akan berusaha sebaik mungkin untuk mengemban amanat yang telah diterimanya.

Suharto menambahkan dalam menjalankan tugasnya nanti, Suharto akan berkomunikasi secara intens kepada Wakil Ketua Bidang Yudisial Sunarto, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua non yudisial.

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menyatakan selamat atas terpilihnya Suharto sebagai Wakil Ketua Bidang Non Yudisial.

Selain itu syarifuddin berharap, Hakim Agung Suharto dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik baiknya, dalam memimpin support unit Mahkamah Agung sehingga terwujudnya visi dan misi Mahkamah Agung.

Baca Juga: Pengukuhan Hakim Agung Yulius sebagai Profesor Kehormatan UNDIP – MA NEWS

#hakimsuharto #wakilketuama #manews
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU