> >

Suami di Bandung Paksa Istri dan Adiknya Jadi Kurir Narkoba

Vod | 24 April 2024, 10:20 WIB

KOMPAS.TV - Dua orang perempuan yang kesehariannya sebagai pedagang lumpia di Bandung, Jawa Barat dijadikan kurir sabu oleh suaminya. Bukan hanya istri adik kandung juga dilibatkan sebagai kurir narkoba.

Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap 41 tersangka dari 30 perkara, dari puluhan tersangka dua di antaranya perempuan berinisial SL dan RA.

Tersangka SL dijadikan kurir sabu oleh suaminya berinisial RB yang saat ini masih diburu petugas. Sementara tersangka RA pun bernasib sama dijadikan kurir narkoba oleh kakak kandungnya sendiri.

Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 60 gram. Mereka terpaksa menjadi kurir karena selalu diancam meski tidak mendapat bayaran.

Tindak pidana kejahatan narkotika diancam hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara dan denda paling paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga: Potret Selebgram Chandrika Chika Ditangkap terkait Narkoba

#bandung #narkoba #kurirnarkoba

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU