> >

Polisi di Surabaya Tega Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Begini Langkah Propam Polda Jatim

Vod | 23 April 2024, 14:30 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang oknum polisi Polsek Sawahan, Surabaya diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya selama empat tahun, sejak korban masih di Sekolah Dasar.

Tim Propam Polda Jawa Timur menetapkan oknum polisi berinisial K yang bertugas di Polsek Sawahan, Surabaya sebagai tersangka pencabulan.

Tersangka diduga melakukan pencabulan selama 4 tahun, sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Tersangka dilaporkan ke polisi oleh nenek korban ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan juga akan menghadapi sidang etik.

Baca Juga: Mengaku Diintimidasi, Korban Pelecehan Seksual Rektor Lapor ke LPSK

#polisi #kriminal #jawatimur #surabaya

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU