> >

Menang Sengketa Pilpres di MK, Segini Harta Prabowo dan Gibran dari LHKPN KPK

Vod | 23 April 2024, 12:17 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Mahkamah Konstitusi telah  menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar. 

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi pemenang Pilpres 2024.

Dilihat dari e-LHKPN KPK, Prabowo terlihat memiliki harta Rp. 2.034.395.519.335 berdasarkan tahun lapor 31 Maret 2023/Periodik – 2022.

Prabowo memiliki harta tanah dan bangunan dengan total Rp. 275.320.450.000.

Sedangkan untuk garasinya Prabowo punya 8 kendaraan dengan total Rp. 1.258.500.000.

Lebih lanjut Gibran Rakabuming Raka punya Rp. 26.032.674.370 berdasarkan tahun: 30 Januari 2023/Periodik – 2022.

Gibran punya 7 tanah dan bangunan dengan total Rp. 17.339.000.000 serta 7 transportasi senilai Rp. 332.000.000.

Video Editor: Agung

#mahkamahkonstitusi #pilpres2024 #elhkpnkpk

Baca Juga: Jokowi Lantik KSAU Baru, Segini Harta dan Isi Garasi Marsekal TNI Mohamad Tonny

 


 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU