> >

Respons Putusan MK, Mahfud MD: Ada Penataan Agar Tak Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan!

Vod | 22 April 2024, 16:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin atau AMIN dan Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).

Menanggapi hasil putusan MK terkait sengketa pilpres, Mahfud MD mengatakan kedepannya akan ada penataan-penataan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan kecurangan-kecurangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud MD dalam konferensi pers usai pengumuman resmi hasil putusan MK.

“Akan ada penataan penataan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan kecurangan-kecurangan,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Soal Putusan Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Sepanjang Sejarah Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion

#putusanmk #ganjar-mahfud #sengketapilpres

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU