> >

[FULL] 3 Hakim MK Beda Pendapat Terkait Putusan Sengketa Pilpres 2024 Kubu Anies-Muhaimin

Vod | 22 April 2024, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – 3 Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Senin, (22/4/2024).

Ketiga Hakim tersebut yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo membacakan bahwa gugatan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin ditolak.

Baca Juga: [FULL] Hakim Arsul Sani Bacakan Hasil Sidang Putusan Pemilu 2024: Bansos Sah Menurut Undang-undang

#aniesbaswedan #prabowo #ganjar #sengketapilpres 
 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU