> >

Pakar Sebut MK Akan Masuk ke Pokok Permohonan di Sengketa Pilpres, ini Alasannya

Vod | 22 April 2024, 10:07 WIB

KOMPAS.TV - Hari Senin 22 April 2024 ini Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara sengketa hasil pilpres.

Setelah melewati tahapan sidang pemeriksaan, putusan hari ini menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dikabulkan atau tidak?

Kita akan membahasnya bersama Prof Bayu Dwi Anggono, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Jember.

Baca Juga: Jelang Putusan MK di Sengketa Pilpres, Anies Yakin Hakim Akan Lakukan Hal ini

#mk #pilpres #aniesbaswedan #ganjarpranowo

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU