> >

Jubir MK Sebut Pembacaan Putusan Esok akan 2 Kali untuk 2 Permohonan

Vod | 21 April 2024, 20:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi pada Minggu (21/04) hari ini masih terus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH)  merumuskan putusan sengketa hasil pilpres 2024.

MK menyebut putusan atas permohonan kubu Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud akan dibacakan dalam sesi yang berbeda di sidang besok.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menjelaskan sidang pembacaan putusan sengketa pilpres akan dimulai pukul 9 WIB, Senin (22/04) besok.

Hingga Minggu (21/04), hakim MK masih menggelar rapat permusyawaratan membahas putusan yang akan dibacakan.

MK juga menyiapkan 14 kursi untuk masing-masing pihak yang bersengketa, termasuk jika calon presiden dan wakil presiden hadir.

Baca Juga: Senin 22 April 2024 Jadi Hari Penentuan Sengketa Pilpres, Apa Putusan MK?

#putusanmk #sengketapilpres #jubirmk
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU