> >

TPN Ganjar-Mahfud Optimistis MK Kabulkan Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Vod | 20 April 2024, 21:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis Meyakini MK akan membuat suatu putusan yang progresif dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum 2024.

Dalam sidang sengketa hasil pilpres ini, kubu Ganjar-Mahfud meminta MK untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Mereka juga meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang di seluruh indonesia.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Tegaskan Belum Ada Ajakan Gabung Koalisi dari Gerindra

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU