> >

Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan, Putusan Sengketa Pilpres Diumumkan Senin 22 April

Vod | 19 April 2024, 14:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi siap memutus Sengketa Hasil Pilpres pada Senin 22 April 2024.

Hari Jumat (19/4) ini kembali digelar Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya ada kabar kalau MK memanggil pihak-pihak yang terlibat sengketa pilpres hari ini. Namun hal itu dibantah Juru Bicara Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Ketika Mahasiswa hingga Megawati Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" ke MK Soal Sengketa Pilpres

#mk #pilpres #pemilu #hakim

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU