Hakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan, Putusan Sengketa Pilpres Diumumkan Senin 22 April
Vod | 19 April 2024, 14:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi siap memutus Sengketa Hasil Pilpres pada Senin 22 April 2024.
Hari Jumat (19/4) ini kembali digelar Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya ada kabar kalau MK memanggil pihak-pihak yang terlibat sengketa pilpres hari ini. Namun hal itu dibantah Juru Bicara Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Ketika Mahasiswa hingga Megawati Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" ke MK Soal Sengketa Pilpres
#mk #pilpres #pemilu #hakim
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV