Pemerintah Cabut Larangan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Vod | 18 April 2024, 10:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hanya berselang 1 bulan pemerintah merevisi aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri.
Aturan ini sebelumnya diberlakukan per 10 Maret 2024, lantas bagaiman aturan teranyarnya? Berikut laporan langsung jurnalis KompasTV Putri Oktaviani.
Baca Juga: Ini Dampak Serangan Iran ke Israel Bagi Ekonomi Indonesia
#jastip #luarnegeri
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV