> >

Pemerintah Cabut Larangan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Vod | 18 April 2024, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hanya berselang 1 bulan pemerintah merevisi aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri.

Aturan ini sebelumnya diberlakukan per 10 Maret 2024, lantas bagaiman aturan teranyarnya? Berikut laporan langsung jurnalis KompasTV Putri Oktaviani.

Baca Juga: Ini Dampak Serangan Iran ke Israel Bagi Ekonomi Indonesia

#jastip #luarnegeri 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU