> >

MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres pada 22 April

Vod | 18 April 2024, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono tegaskan, sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres masih diagendakan pada 22 April 2024 mendatang.

Jubir MK menyebut hakim Mahkamah Konstitusi masih menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“Tetap diagendakan di tanggal 22 (April). Belum ada perubahan,” kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Selasa (16/4/2024).

"Mulai tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH," sambungnya.

#sidangmk #hasilputusanmk

Video editor: Firmansyah

Baca Juga: Soal Pengajuan Amicus Curiae Megawati, Jubir MK: Tergantung Hakim

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU