> >

Tersangka Pembunuh yang Mayatnya Dikubur di Dalam Rumah Terancam 15 Tahun Penjara

Vod | 17 April 2024, 21:31 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV- Polisi telah menetapkan 1 tersangka pembunuhan dan penguburan mayat di dalam rumah di Desa Pataruman, Bandung Barat. 

Tersangka ditahan di sel tahanan Polres Cimahi, adapun tersangka I diamankan di Cianjur dan diketahui terancam hukuman penjara 15  tahun dalam kasus pembunuhan pegawai honorer tersebut.

Baca Juga: Pegawai Kementerian yang Mayatnya Dicor Dibunuh Tukang Kebun Komplek, Sakit Hati Kerja Tak Dibayar

Editor Video: Dawud Majid

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU