> >

Tim Hukum Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Gugatan MK Dikabulkan

Vod | 17 April 2024, 08:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum Anies-Muhaimin meyakini bahwa semua bukti yang disampaikan selama sidang sengketa hasil pilpres 2024 di MK sudah lengkap.

Untuk itu tim hukum AMIN berharap majelis hakim MK bisa mengambil keputusan dengan bijak saat memutuskan hasil sengketa pilpres.

Tim AMIN bahkan yakin permohonanya dikabulkan karena terbukti adanya kecurangan selama proses pilpres.

Baca Juga: Enggan Bahas Pilkada DKI Jakarta, Anies Tegaskan Mau Tuntaskan Sengketa Pilpres di MK

#aniesmuhaimn #mk #pilpres

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU