Jasa Raharja Berikan Santunan 50juta untuk Korban Kecelakaan KM 58
Vod | 16 April 2024, 07:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca kecelakaan maut di KM 58 jalur tol Jakarta-Cikampek terjadi, pihak Jasa Raharja siapkan santunan untuk para korban.
Meski akui santunan tak bisa obati rasa kehilangan keluarga yang ditinggalka, pihak Jasa Raharja berharap uang yang diberikan bisa membantu proses pemakaman.
Santunan langsung diberikan Senin (15/4/2024) siang, oleh pihak Jasa Raharja, di RS Polri, Jakarta Timur. Momen itu juga berbarengan dengan pengambilan jenazah oleh para keluarga.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Melibatkan Tiga Kendaraan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas
Video Editor: Agung
#toljapek #km58 #jasaraharja
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV