Warga Binaan di Lapas Narkotika Cipinang Dapat Remisi Idulfitri
Vod | 10 April 2024, 16:07 WIBKOMPAS.TV - Sejumlah lembaga pemasyarakatan di beberapa daerah memberikan remisi Idulfitri bagi warga binaan muslim.
Remisi ini diberikan atas dasar kemanusiaan dengan syarat warga binaan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik.
Pemberian remisi hari raya Idulfitri salah satunya dilakukan di lapas narkotika Cipinang, Jakarta Timur.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Berikut liputan selengkapnya untuk Anda.
Baca Juga: Keindahan Masjid Sa’adah, Dibangun dengan Kolaborasi Tiga Budaya
#idulfitri #lebaran
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV