Hakim MK Arief Hidayat Sebut 'Tak Elok' Panggil Jokowi Terkait Sengketa Pilpres 2024
Vod | 5 April 2024, 20:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyinggung dalil pemohon mencakup pelanggaran kode etik di MK dan KPU hingga cawe-cawe presiden.
Hakim Arief mengungkap, Mahkamah Konstitusi merasa tak elok memanggil Presiden Jokowi yang juga simbol negara hingga MK memanggil 4 menteri yang berkaitan dengan dalil pemohon.
Sebelumnya Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang sengketa pilpres, meminta Menteri Sosial menjelaskan langkah Presiden Jokowi ikut dalam pembagian bansos bertepatan masa kampanye pemilu.
Tri Rismaharini hanya menjawab segala bentuk bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial tidak berupa barang, melainkan tunai transfer ke rekening penerima manfaat.
Baca Juga: Menko PMK, Muhadjir Effendi Jelaskan Distribusi Bansos di Masa Pemilu 2024 [BREAKING NEWS]
#hakimmk #mkpanggiljokowi #sidangmk
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV