Respons Tim Prabowo-Gibran Soal Permintaan TPN Panggil Presiden Jokowi ke Sidang MK
Vod | 4 April 2024, 21:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menyatakan pengadilan tidak mungkin memutus seseorang melanggar hukum apabila bukan pihak yang beperkara.
Sebab menurut Hotman, baik Tim Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud kerap menyalahkan Presiden Jokowi dalam gugatannya.
Baca Juga: Ini Alasan Koalisi Sipil Desak MK Panggil Presiden Jokowi Hadiri Sidang Sengketa Pilpres
#mkpanggiljokowi #presidenjokowi #timprabowo-gibran
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV