> >

Respons Tim Prabowo-Gibran Soal Permintaan TPN Panggil Presiden Jokowi ke Sidang MK

Vod | 4 April 2024, 21:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menyatakan pengadilan tidak mungkin memutus seseorang melanggar hukum apabila bukan pihak yang beperkara.

Sebab menurut Hotman, baik Tim Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud kerap menyalahkan Presiden Jokowi dalam gugatannya.

Baca Juga: Ini Alasan Koalisi Sipil Desak MK Panggil Presiden Jokowi Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

#mkpanggiljokowi #presidenjokowi #timprabowo-gibran
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU