> >

Berpotensi Dijerat Dugaan TPPU Pasif, Isi Rekening Sandra Dewi Akan Diteliti Kejaksaan Agung!

Vod | 4 April 2024, 18:23 WIB

KOMPAS.TV - Pemanggilan Sandra Dewi oleh Kejagung hari ini (4/4), untuk meneliti beberapa rekening Sandra Dewi yang telah diblokir dalam kasus korupsi Timah.

Penelitian rekening Sandra Dewi ini dilakukan apakah terkait dengan perkara, korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Sandra Dewi bisa dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang pasif, jika terbukti menggunakan hasil korupsi sang suami.

Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Berdasarkan hasil penghitungan Ahli Lingkungan, diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan mencapai Rp 271 triliun.

Baca Juga: Senyum dan Salam Sandra Dewi kepada Awak Media saat Penuhi Panggilan Kejagung

#sandradewi #kejagung #rekeningsandradewi

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU