Catat, Ini Syarat Berobat Pakai BPJS saat Mudik di Luar Kota | SINAU
Sinau | 4 April 2024, 18:19 WIBKOMPAS.TV-BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan. Meliputi pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00-12.00 waktu setempat.
Diketahui peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi WhatsApp (Pandawa). Adapun waktu pelayanannya adalah setiap hari pukul 08.00-12.00 WIB.
Pelayanan yang disediakan:
- Layanan informasi
- Layanan administrasi
- Layanan pengaduan
Syarat Berobat Pakai BPJS di Luar Kota
- Menunjukkan KTP
- Menyebutkan NIK
Cara Berobat di Luar Kota Pakai BPJS Kesehatan
- Siapkan dokumen persyaratan yakni NIK atau KTP
- Datang ke FKTP terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Tunjukkan NIK atau KTP
- Catatan, keanggotaan BPJS Kesehatan masih aktif dan membayar iuran secara rutin
Baca Juga: Beberapa Hari Menuju Hari Raya Lebaran, Volume Kendaraan Diprediksi Naik Jelang Akhir Pekan!
Editor Video: Joshua Victor
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV