> >

MA Gelar Rapat Harmonisasi Sertifikasi Hakim Jinayat - MA NEWS

Vod | 4 April 2024, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung melaksanakan kegiatan rapat terkait harmonisasi rancangan kebijakan Mahkamah Agung tentang sertifikasi hakim jinayat.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Amran Suadi.

Kegiatan ini dihadiri dilaksanakan secara tatap muka dan daring dengan dihadiri oleh Hakim Agung, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Kepala Biro Hukum dan Humas Ma, Hakim Yustisial serta para Ketua Mahkamah Syar'iyah di Aceh.

Dalam pidato pembukaan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Ri, Prof. Amran Suadi menyatakan, dalam harmonisasi rancangan kebijakan sertifikasi hakim jinayat akan mendalami spesifikasi dari hukum jinayat yang berlaku di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Aceh.

Karena sertifikasi hakim jinayat membutuhkan kompetensi yang lebih spesifik dari kompetensi hakim pidana.

Selain itu, Ketua Kamar Agama juga menambahkan dalam kegiatan ini akan membahas sinkronisasi hukum jinayat bagi terpidana anak di daerah Aceh.

Perlu diketahui, penempatan hakim yang telah bersertifikat hakim jinayat hanya berada di Provinsi Aceh, karena hanya Provinsi Aceh yang memiliki otonomi khusus dalam menerapkan hukum jinayat.

Beberapa sanksi yang terdapat dalam hukuman jinayat biasanya diganjar dengan hukuman cambuk, denda hingga kurungan badan.

Baca Juga: Kemenko Polhukam Dorong Wilayah Hukum MA Uji Coba Penerapan 'Restorative Justive' - MA NEWS

#manews #hakimjinayat #aceh

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU