> >

Tim AMIN Hadirkan Saksi-Ahli di Sidang Sengketa Pilpres, Pakar Hukum: Wajar Saja

Vod | 1 April 2024, 11:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Mahakamah Konstitusi melanjutkan pelaksanaan sidang sengketa pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dan ahli dari Tim AMIN di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (1/4/2024).

Ada 7 orang ahli yang dihadirkan oleh Tim AMIN untuk memberikan keterangannya dalam sidang sengketa pilpres hari ini.

7 ahli tersebut diantaranya Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya Ekonom Senior, Ekonom senior Faisal Basri,  Ahli Hukum Administrasi Ridwan, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Vid Adrison, Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.

Sudah 4 ahli yang memberikan keterangannya pada sidang pagi ini dan rata-rata pokok persoalan yang ditekankan adalah mengenai pencalonan gibran rakabuming raka menjadi cawapres.

Guru Besar Hukum Tata Negara, Juanda berpendapat bahwa wajar saja Tim AMIN menghadirkan saksi-ahli yang dapat membantu meyakinkan hakim pada isi gugatannya.

Tim AMIN memperjuangkan petitumnya, di mana Paslon 02 harus didiskualifikasi dalam Pilpres 2024 karena persoalan keabsahan pencalonan Cawapres Gibran.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres, Saksi Tim AMIN: Putusan Sidang DKPP Terlalu Lama!

#sengketapemilu #timamin #pilpres2024

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU