> >

Ketua MA Resmikan Sarana dan Prasarana Inovasi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta - MA NEWS

Vod | 1 April 2024, 10:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan di wilayah DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta terus berbenah diri baik dari segi sarana prasarana dan menghadirkan inovasi di Pegadilan Tinggi DKI Jakarta.

Inovasi yang dihadirkan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bertujuan mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Inovasi ini antara lain aplikasi Sipitung, Aplikasi Diladang dan Dipandu.

Melalui Aplikasi Sipitung atau Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Hukum dan Pengadilan, masyarakat dapat melakukan permohonan informasi dan pengaduan terhadap mutu pelayanan dan perilaku aparatur Pengadilan Tinggi DKI.

Ada pula aplikasi Diladang atau Digital Layanan Persidangan, inovasi layanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk peningkatan layanan keterbukaan informasi dan kepastian hukum dalam hal persidangan, pengucapan putusan dan putusan perkara dalam hal amar singkat.

Digital Layanan Persidangan mengemukakan layanan persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan informasi putusan yang dipublish setelah selesai persidangan.

Selain 2 aplikasi ini, ada pula Aplikasi Dipandu atau Digital Pelayanan Terpadu dimana inovasi ini memberi kemudahan dan kecepatan akses informasi atau layanan dengan sistem drive thru atau persis di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta tanpa harus masuk dan antri di kantor pengadilan.

Acara peluncuran inovasi dan perbaikan sarana dan prasana ini diresmikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammmad Syarifuddin.

M Syarifuddin mengatakan inovasi yang dilakukan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta patut dicontoh oleh pengadilan di seluruh indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro menyatakan seluruh inovasi dan perbaikan sarana dan prasarana ini untuk melayani dan memudahkan para pencari keadilan.

Diharapkan dengan perbaikan sarana dan prasarana dan inovasi ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi para pencari keadilan. 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU