Sidang Sengketa Pilpres, Saksi Tim AMIN: Putusan Sidang DKPP Terlalu Lama!
Vod | 1 April 2024, 10:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Mahakamah Konstitusi melanjutkan pelaksanaan sidang sengketa pilpres 2024 dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dan ahli dari Tim AMIN di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).
Sudah 2 orang ahli yang memberika keterangannya untuk membuktikan dugaan sengketa pilpres, yakni Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya dan Ahli Hukum Administrasi Prof. Ridwan.
Selanjutnya, pemeriksaan keterangan untuk saksi Tim AMIN yakni Arif Patra Wijaya.
Saksi Arif Patra Wijaya mempertanyakan putusan sidang DKPP yang membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya dalam memutus perkara.
Arif mengatakan DKPP biasanya memutus perkara hanya dalam 2 minggu, namun kali ini membutuhkan waktu yang lebih lama.
Baca Juga: Ahli Tim AMIN Sebut Pencalonan Gibran di Pemilu Tidak Sah, Begini Keterangannya!
#timamin #mahkamahkonstitusi #sengketapilpres
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV