> >

Suster yang Aniaya Anak Selebgram Malang, Aghnia Pundjabi Tersangka, Penyalur Dipanggil Polisi

Vod | 31 Maret 2024, 14:56 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan IPS, Pengasuh Anak Selebgram Malang, Aghnia Pundjabi sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Polisi menetapkan IPS sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara Sabtu (30/3) pagi.

Kedua orangtua korban kekerasan terhadap anak berharap, tersangka diberikan hukuman yang seberat-seberatnya.

Perlakuan tersangka kepada korban tidak bisa dimaafkan karena tersangka sempat berbohong menyatakan korban terluka karena terjatuh.

Untuk mengetahui perkembangan kasus penganiayaan Anak Selebgram Malang, Aghnia Pundjabi, kita sapa Jurnalis KompasTV Nadhifa Rahma di Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Bos Kafe di Pinrang Diduga Aniaya Bawahan yang Masih Berusia 13 Tahun hingga Meninggal

#aghniapundjabi #aniaya 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: