Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Pemeras Penumpang Rp100 Juta di Jakbar
Vod | 30 Maret 2024, 00:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengemudi taksi online pelaku pemerasan terhadap penumpangnya.
Pelaku menangis saat bertemu keluarganya sesaat sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Barat. Ia akan ditahan untuk diperiksa lebih lanjut soal modus dan ada tidaknya sindikat dalam aksinya memeras penumpang.
Kejadian bermula saat korban memesan taksi online dari pusat perbelanjaan di kawasan Tanjung Duren menuju tempat tinggalnya pada Senin 25 Maret kemarin.
Saat melintas di Tol Jakarta Tangerang, pelaku tiba-tiba meminta korban mentransfer uang sebesar Rp100 juta pelaku sempat mengancam akan membuang korban di sungai.
Korban sempat mengunggah kisah yang dialaminya ke media sosial yang kemudian viral dan mendapat banyak komentar dari para warganet.
Baca Juga: Diringkus Polisi, Pelaku Pemerasan Penumpang Taksi Online di Jakbar Menangis
#taksionline #sopir
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV