Polisi Tangkap 6 Tersangka Praktik Prostitusi "Online" di Blitar
Vod | 29 Maret 2024, 19:32 WIBBLITAR, KOMPAS.TV - Polisi menggelandang 6 tersangka , kasus prostitusi online di Kota Blitar, Jawa Timur.
Dari 6 tersangka ini, 2 di antaranya perempuan yang menjadi mucikari, sementara 4 orang laki-laki sebagai operator aplikasi.
Ironisnya, dari 6 orang tersangka ini, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
Tersangka mematok harga berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan.
Para tersangka ini menjajakkan sejumlah perempuan melalui media sosial, bahkan di antaranya masih di bawah umur.
Perempuan yang dipekerjakan dibayar Rp 8 juta dalam satu bulan, sedangkan operator mendapatkan 20 persen dari setiap transaksi.
Baca Juga: GPIB Immanuel Jakarta Gelar Jumat Agung, Bertema Penyaliban Dan Belas Kasihan
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV