Jawaban Ketua MK soal Kubu Anies dan Ganjar Minta Menteri Hadir di Sidang Sengketa Pilpres
Vod | 29 Maret 2024, 12:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Ketua MK Suhartoyo merespons permintaan dari pemohon. Menurutnya, permintaan tersebut akan dibahas dalam rapat hakim.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.
Baca Juga: Kompak! Kubu Anies dan Ganjar Minta Menteri-Menteri Ini Hadir di Sidang MK
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV