Pelaku Aksi Koboi Todong Senjata di Mampang Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Vod | 26 Maret 2024, 17:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengemudi mobil yang menodongkan senjata api di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Hasil pemeriksaan polisi, airsoft gun yang dimiliki tersangka dibeli dari seorang rekannya seharga Rp 2 juta.
Tersangka mengaku airsoft gun sengaja dibeli untuk meningkatkan kepercayaan diri.
Tersangka juga mengaku pernah menggunakannya untuk melakukan pemerasan.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti satu mobil, 2 pucuk air soft gun, korek api dan 2 peluru tajam.
Baca Juga: Polisi Amankan Airsoft Gun Hingga Dua Proyektil Peluru dari Penggeledahan Pelaku Aksi Koboi Mampang
#aksikoboi #hukumanmati #priatodongsenjata
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV