> >

KPU Kumpulkan Anggota Divisi Hukum, Bahas Persiapan Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024

Vod | 25 Maret 2024, 13:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai perolehan pemilu 2024 resmi diumumkan, kini Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi menjadi fokus KPU.

Minggu (24/3/2024) malam, KPU melakukan rapat koordinasi anggota Divisi Hukum, tujuannya membahas persiapan menghadapi gugatan sengketa pemilu yang telah dilayangkan Tim Hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK.

Meski tidak semua KPU tingkat kabupaten/ kota/ provinsi menjadi pihak sengketa, tetapi persiapan tetap harus dilakukan.

Saat ini KPU telah menyiapkan sejumlah advokat untuk menjadi Kuasa Hukum KPU dalam menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Sabtu pekan lalu, TPN Ganjar - Mahfud mendatangi Mahkamah Konstitusi  untuk mendaftarkan gugatannya.

TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti-bukti dari laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan di pemilu 2024. TPN datang tanpa dihadiri Ganjar –Mahfud.

Dalam permohonannya, TPN menyertakan 4 kontainer berkas dalam pendaftaran gugatan.

Gugatan ini berfokus pada dalil pelanggaran pemilu 2024 yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

TPN menyebut, seluruh dugaan kecurangan berawal dari nepotisme yang berujung penyalahgunaan kekuasaan.

Sebelumnya Timnas AMIN telah lebih dulu mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilu ke MK.

Ketua Tim Hukum AMIN menyebut permohonan gugatan hasil pilpres ke MK dilengkapi dengan bukti dan sejumlah saksi.

Permintaan utama Tim AMIN adalah pilpres 2024 diulang tanpa diikuti Gibran Rakabuming Raka.

Menghadapi sengketa pemilu 2024, Partai Gerindra  bakal memperkuat keputusan KPU yang menyatakan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pilpres 2024. Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani meyakini gugatan pemilu akan kalah karena bukti yang tidak akurat.

Penanganan sengketa pemilu 2024 oleh MK bisa jadi momentum yang ditunggu publik karena kredibilitas Mahkamah Konstitusi juga menjadi pertaruhan.

Akankah MK bersikap untuk mengambil gebrakan hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak? 

#kpu 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU