> >

Gugat Hasil Pemilu ke MK, TPN Ganjar-Mahfud: Semua Berawal dari Penyalahgunaan Kekuasaan

Vod | 23 Maret 2024, 23:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, PHPU ke Mahkamah Konstitusi.

TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti-bukti dari laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan di pemilu 2024 lalu.

TPN Ganjar-Mahfud tiba di Gedung 3 Mahkamah Konstitusi pada pukul 16.25 WIB.

TPN datang tanpa dihadiri oleh Capres Cawapres Nomor 3, Ganjar-Mahfud.

Dalam permohonannya, TPN menyertakan pula 4 kontainer berkas dalam pendaftaran gugatan.

Gugatan ini berfokus pada dalil pelanggaran pemilu 2024 yang terjadi secara terstruktur sistematis dan masif.

TPN juga menyebut, seluruh dugaan kecurangan berawal dari nepotisme yang berujung penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga: Jubir MK Sebut Sudah Terima 63 Gugatan Hasil Pemilu hingga Hari ini

#gugatanpemilu #tpnganjarmahfud #mk

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU