Begini Beda Pendapat Timses Anies dan Prabowo Soal Gugatan Proses Pemilu Curang
Vod | 20 Maret 2024, 19:39 WIBIkuti live streaming Pengumuman Hasil Real Count KPU Pemilu 2024 di https://www.youtube.com/watch?v=elZ3jNX3jFY
KOMPAS.TV - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda mengaku menyatakan Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin, akan fokus pada sengketa hasil Pemilu 2024, di Mahkamah Konstitusi.
Untuk pengajuan gugatan ke MK, Huda mengaku pembuktiannya terfokus pada peristiwa pasca pemilu. sedangkan dugaan kecurangan sebelum pemilu, PKB tetap berjuang melalui hak angket di DPR.
Sejauh ini hasil rekapitulasi suara nasional, Pasangan Anies-Muhaimin, unggul di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatra Barat.
Sementara itu, TKN Prabowo-Gibran tegaskan ranah gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, hanya terfokus pada penetapan hasil pemilu.
Sedangkan gugatan merujuk pada proses yang diduga curang secara terstruktur, masif, dan sistematis berada di ranah Bawaslu.
Baca Juga: Wasekjen PKB dan Sekjen PDIP Ungkap Persiapan Gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
#kpu #pemilu #bawaslu #aniesbaswedan #prabowosubianto
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV