TPN Ganjar-Mahfud akan Hadirkan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Ini Respons Kapolri
Vod | 17 Maret 2024, 10:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rekapitulasi hasil pemilu 2024, masih bergulir di KPU.
Namun Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud sudah ancang-ancang, mengajukan gugatan dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi.
TPN Ganjar-Mahfud berencana menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi, dalam sidang gugatan hasil pemilihan presiden 2024.
Ini dilakukan untuk mebuktikan dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu.
Rencana ini direspon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Listyo mengaku masih menunggu siapa nama kapolda yang akan dihadirkan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Ia juga menyebut akan memproses, jika ada kapolda yang melanggar aturan.
Sementara Dosen STHI Jentera, Bivitri Suasanti menyebut hadirnya Kapolda sebagai saksi di sidang sengketa pemilu di MK adalah untuk membuktikan kecurangan yang terjadi.
Tidak hanya sebatas keterlibatan institusi, tapi hingga presiden.
Dan kini publik tinggal menunggu, permohonan yang akan diajukan TPN ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilu.
Dan TPN punya waktu, paling lambat 3 hari setelah komisi pemilihan umum menetapkan hasil pemilu nasional.
Baca Juga: Kapolda Aktif Jadi Saksi Kecurangan Pemilu dari TPN Ganjar, Bisakah Dihadirkan di Sidang MK?
#kapolda #tpnganjarmahfud #kapolri
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV