Dugaan Kecurangan Pemilu, Ajukan Hak Angket atau Layangkan Gugatan ke MK?
Vod | 15 Maret 2024, 09:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Entah apa yang menjadi faktornya, hingga kini wacana hak angket untuk penyelidikan dugaan kecurangan pemilu tidak juga diusulkan.
Lalu kini TPN Ganjar-Mahfud merencanakan untuk mengajukan sidang sengketa gugatan kecurangan pemilu di MK.
Bagaimana sebenarnya para elit politik menyelesaikan hal ini?
Apakah betul akan mengajukan hak angket atau hak angket batal diajukan dan beralih gugatan ke MK?
Kita akan bahas dengan sejumlah narasumber melalui daring di antaranya, anggota Timnas Amin sekaligus Ketua DPP PKB, Daniel Johan.
Anggota TKN Prabowo Gibran yang juga Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi.
Kuasa Hukum Tpn Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa dan Juga Pengamat Politik UGM Nyarwi Ahmad.
Baca Juga: Tanggapan PDIP Komarudin Watubun soal Hak Angket: Belum Tentu Presiden Salah
#hakangket #gugatanmk #kecuranganpemilu
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV